Pemanfaatan energi ramah lingkungan di Indonesia menghadirkan kesempatan yang luas bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan utama, seperti ketersediaan modal yang sulit, kekurangan pemahaman teknologi, dan kebijakan yang kurang optimal